Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). Sesuai Edaran tentang ARD Madrasah (Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018), ARD Madrasah mulai diberlakukan pada semester gasal tahun pelajaran 2018/2019. Untuk masuk ke aplikasi ARD Madrasah Aliyah Manbaul Ulum langsung Klik Link Ini
- Melakukan konfigurasi bobot dan KKM
- Menginput nilai harian
- Menginput nilai akhir
- Melakukan penilaian sikap
- Menginput data prestasi siswa
- Menginput data absensi siswa
- Mencetak raport
untuk lebih detailnya silahkan lihat buku panduan dan video turtorialnya dibawah ini :
atau juga bisa lihat video turtorialnya agar lebih detail dan jelas.
Dengan demikian tugas, tanggung jawab, prosedur, dan tata cara dalam mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah diharapkan beban pekerjaan tidak hanya ditimpakan kepada operator madrasah saja. Namun dapat dibagi kepada masing-masing guru pelajaran, guru kelas, dan wali kelas. Sehingga pengerjaan ARD Madrasah akan semakin ringan dan akuntabel.